
PURBALINGGA – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Perkasa Purbalingga sukses menyelenggarakan agenda strategis tahunan dalam rangka transparansi dan penguatan tata kelola lembaga. Bertempat di Kantor Cabang Bobotsari, pengurus secara resmi menetapkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2025 serta menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk tahun 2026, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan ini merupakan momentum krusial bagi koperasi untuk mengevaluasi kinerja finansial selama satu tahun ke belakang sekaligus memetakan arah kebijakan fiskal di masa depan. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pengelola, pengurus, Dewan Pengawas Syariah, serta perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga.
Ketua Pengurus KSPPS BTM Perkasa menyampaikan bahwa penetapan SHU bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada seluruh anggota. Hasil yang dicapai pada tahun 2025 mencerminkan ketahanan ekonomi syariah di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.
”Kami bersyukur, berkat kerja keras kolektif, penetapan SHU tahun 2025 ini berjalan sesuai ekspektasi. Angka yang dihasilkan merupakan buah dari kedisiplinan pengelola dan kepercayaan penuh dari para anggota,” ujar salah satu perwakilan pengurus dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa sebagian dari SHU tersebut akan dialokasikan kembali untuk memperkuat permodalan dan dibagikan kepada anggota sesuai dengan porsi jasa masing-masing, guna menstimulus kesejahteraan bersama.
Selain membahas hasil tahun lalu, rapat ini juga menjadi ajang pembahasan RAB 2026. Fokus utama dalam anggaran tahun mendatang adalah digitalisasi layanan pembiayaan dan perluasan jangkauan pemberdayaan UMKM di wilayah Purbalingga.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga yang hadir dalam acara tersebut turut memberikan apresiasi tinggi. Pihak PDM menekankan pentingnya menjaga prinsip syariah agar BTM Perkasa tetap menjadi pilar ekonomi yang bersih dan berkemajuan. PDM berharap agar KSPPS BTM Perkasa terus konsisten dalam mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran dan amanah dalam setiap transaksi keuangan.
Senada dengan hal tersebut, Dewan Pengawas Syariah mengingatkan agar setiap poin dalam RAB 2026 tetap mengedepankan kepatuhan syariah (sharia compliance). Hal ini bertujuan agar pertumbuhan ekonomi yang dikejar tetap selaras dengan keberkahan dalam bermuamalah.
Dengan ditetapkannya target baru ini, KSPPS BTM Perkasa Purbalingga optimis dapat meningkatkan performa bisnisnya sekaligus memperluas kebermanfaatan bagi umat di sepanjang tahun 2026.


